Merupakan unit pelaksana fungsional rumah sakit yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan kefarmasian, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga pelayanan dan distribusi obat-obatan serta perbekalan kesehatan lainnya.
Tujuannya adalah untuk memastikan pasien mendapatkan obat yang rasional, efektif, dan aman untuk proses penyembuhan.




